Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Lima Puluh Kota, Sumbar– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

    Seorang Pelaku berinisial MP (43) diamankan didepan sebuah rumah di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (11/11/2025)

    Dari tangan tersangka, petugas menyita satu butir pil ekstasi warna pink, serta satu paket sedang sabu siap edar. Polisi juga mengamankan satu unit handphone VIVO warna hitam beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

    Kapolres 50 Kota melalui Kasatresnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguk.

     “Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, ” ujar AKP Riki Yovrizal.

    Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Talago serta beberapa warga setempat. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    (Berry)

    polres 50 kota tangkap pengedar sabu dan ekstasi di jorong talago humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Polres Padang Panjang Terima Kunjungan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami