Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jorong Talago

    Lima Puluh Kota, Sumbar– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

    Seorang Pelaku berinisial MP (43) diamankan didepan sebuah rumah di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (11/11/2025)

    Dari tangan tersangka, petugas menyita satu butir pil ekstasi warna pink, serta satu paket sedang sabu siap edar. Polisi juga mengamankan satu unit handphone VIVO warna hitam beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

    Kapolres 50 Kota melalui Kasatresnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguk.

     “Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, ” ujar AKP Riki Yovrizal.

    Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Talago serta beberapa warga setempat. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    (Berry)

    polres 50 kota tangkap pengedar sabu dan ekstasi di jorong talago humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Polres Padang Panjang Terima Kunjungan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami