Polres Sawahlunto Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muaro Kalaban

    Polres Sawahlunto Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muaro Kalaban

    Sawahlunto, Sumbar  — Tim Opsnal “Lintah Bara” Satres Narkoba Polres Sawahlunto menangkap dua pengedar sabu di Dusun Balai-Balai, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Rabu malam (12/11/2025).

    Dua tersangka tersebut berinisial, NP (31) dan AP (25), yang keduanya tercatat sebagari warga warga Koto Anau,  

    Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    Saat ditangkap Salah satu dari pelaku sempat membuang paket sabu ke semak-semak, namun berkat kecakapan petugas dilapangan barang bukti berhasil diamankan petugas.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang, ponsel, serta sepeda motor yang digunakan kedua tersangka. 

    Kapolres Sawahlunto melalui Kasat Resnarkoba AKP Taufik menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolres Sawahlunto.

    " Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temanya yang namanya sudah kita kantongi, namun masih kita dalami" Ulas nya.

    Saat ini petugas juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana peyalah gunaan narkoba tersebut, untuk mencari pelaku lain yang terlibat.

    "Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun". Ulasnya lebih lanjut.

    (Berry)

    polres sawahlunto tangkap dua pengedar sabu di muaro kalaban humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pariaman Berikan Penghargaan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Jateng Temukan 2 Korban Longsor Majenang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah Di Tiku Selatan, Satu Pelaku Narkoba Diamankan Dengan Puluhan Paket Sabu
    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar
    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat Transparansi dan Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami