Tim Harimau Campo Polres Sijunjung Bekuk Residivis Curanmor di Padang, Ungkap Jaringan Penjualan Motor Curian

    Tim Harimau Campo Polres Sijunjung Bekuk Residivis Curanmor di Padang, Ungkap Jaringan Penjualan Motor Curian

     Padang, sumbar – Tim Harimau Campo Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan membekuk seorang residivis yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan motor curian lintas daerah. 

    Pelaku ditangkap di Kota Padang pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB setelah buron selama dua hari.

    Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan Ma’Arifatullah (45), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk, yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX King miliknya pada Selasa (11/11) sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli pertalite untuk keperluan cucian, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut, ” ujar AKP Hendra Yose.

    Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat jelas pelaku membawa kabur motor korban.

    Melalui penyelidikan intensif, Tim Harimau Campo bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari akhirnya melacak keberadaan pelaku di Kota Padang. 

    Dengan dukungan Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung dan Tim Aligator Polsek Padang Utara, pelaku berhasil diringkus di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

    Saat penangkapan, sejumlah warga sekitar sempat meluapkan emosi atas tindakan pelaku, namun polisi segera meredam situasi.

    Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku yang berinisial AM ini diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia juga diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Agam.

    Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian milik korban kepada seseorang bernama Ari di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, seharga Rp 2, 9 juta.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Tanah Datar dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha RX King.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek IV Nagari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

    (Berry)

    tim harimau campo polres sijunjung bekuk residivis curanmor di padang ungkap jaringan penjualan motor curian humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Wanita Residivis Kembali Ditangkap Usai...

    Artikel Berikutnya

    Ditengah Perayaan Hut Korps Brimob Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana
    Ribuan Personel Polda Sumbar Masih bekerja di Sepuluh Titik Bencana Banjir dan Longsor
    Paripurna DPRD Agam Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp 1,35 Triliun

    Ikuti Kami